Aturan Domain Indonesia

Domain Indonesia

Apakah domain Indonesia itu? Domain Indonesia merupakan domain-domain website .ID yang menjadi identitas Indonesia di dunia maya. Namun demikian, pendaftaran nama domain Indonesia atau domain .ID membutuhkan persyaratan dan harus mengikuti ketentuan dan kriteria umum yang berlaku.

Siapa Yang Bisa Menggunakan Domain .ID?

Domain Yang Bisa Menggunakan
.ID Siapa saja
AC.ID Akademik/perguruan Institusi Indonesia dengan miminal gelar yang dihasilkan oleh institusi tersebut adalah D1
BIZ.ID Pelaku bisnis yang tidak memiliki badan hukum seperti warung, toko online, dan lain-lain.
CO.ID Institusi komersial/bisnis berbadan usaha seperti PT, CV, Firma
MY.ID Siapa saja
OR.ID Organisasi/yayasan/perkumpulan/komunitas
SCH.ID Lembaga pendidikan yang menyelanggarakan pendidikan dengan level di bawah perguruan tinggi seperti TK, SD, SMP, SMU/SMK
WEB.ID Siapa saja

Ketentuan Umum Domain .ID

Berikut adalah ketentuan umum pendaftaran domain .ID :

  • Pendaftaran berdasarkan prinsip “first come first served” artinaya nama domain akan diberikan kepada yang mendaftar lebih dahulu dan memenuhi ketentuan.
  • Pendaftaran dapat dilakukan oleh pemakai nama domain sendiri ata diwakili oleh pihak lain yang ditunjuk oleh pemakai nama domain.
  • Pendaftaran domain .ID hanya mendapat nama domain dan tidak mendapatkan tools untuk mengelola alamat IP, in-address domain dan konektivitas internet pemakai nama domain.
  • Penyelesaian sengketa nama domain (dispute resolution) diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia.

Aturan Khusus Pemilihan Domain .ID

Berikut adalah ketentuan pemilihan domain Indonesia :

  • Terdapat keterkaitan yang jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  • Tidak menggunakan nama yang menunjukan nama geografis.
  • Tidak melanggar HAKI.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agam yang berlaku di Indonesia.
  • Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,“a-z”, angka “0-9” dan karakter “-”.
  • Nama domain harus lebih dari 3 karater, khusus untuk domain .ID minimal 5 karakter.
  • Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.

Syarat Registrasi Domain Indonesia

Untuk melakukan proses registrasi nama domain dengan identittas Indonesia dibutuhkan persyaratan dokumen dan harus memenuhi ketentuan khusus tertentu tergantung dengan ekstensi domain yang ingin di register. Semua dokumen harus discan dan diupload sedimikian di Member Are Jogjahost. Berikut adalah syarat dari registrasi masing-masing domain Indonesia :

Domain .ID

Domain.ID diperuntukan bagi Badan Usaha atau entitas sejenisnya yang berbadan hukum Indonesia dan/atau Warga Negara Republik Indonesia. Dokumen yang dipersyaratkan adalah : - KTP Republik Indonesia yang masih berlaku - Apabila Pendaftar adalah Badan Usaha, maka persyaratan pendaftaran domain membutuhkan SIUP/TDP/Akta/Surat Izin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha hukum. - Apabila Pendaftar adalah sebuah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.

Domain .AC.ID

Domain .AC.ID, diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Teknis terkait lainnya.

Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
  • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku.

Domain .BIZ.ID

Domain .BIZ.ID., diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dokumen yang dipersyaratkan adalah: - KTP Republik Indonesia yang masih berlaku

Domain .CO.ID

Domain .CO.ID, diperuntukan bagi Badan Usaha/Organisasi/Entitas Bisnis atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK(Perseroan Komanditer/CV) atau Firma. Dok

Dokumen identitas yang dibutuhkan untuk proses regisrasi domain .CO.ID :

  • SIUP / TDP / Akte Notaris / Surat Ijin yang setara
  • Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten (bila nama domain memakai merek terkenal)
  • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku
  • Surat pernyataan keterkaitan nama domain dengan perusahaan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)

Domain .MY.ID/.WEB.ID

Domain MY.ID/.WEB.ID diperuntukan bagi Badan Usaha/entitas/sejenisnya yang berbadan hukum Indonesia dan/atau Warga Negara Republik Indonesia. Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

  • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku.

Domain .OR.ID

.or.id, diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis, yang memiliki Akta atau SK Internal Organisasi. Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
  • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku.
  • Surat pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama organisasi)

Domain .SCH.ID

Domain.SCH.I,D diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Teknis lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dokumen yang dipersyaratkan adalah:

  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga
  • KTP Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga yang masih berlaku

Baca Juga:

Hosting Unlimited SSD

Sumber CPU dan alokasi memory lebih besar sehingga Anda lebih leluasa mengembangkan bisnis.

Promo Diskon 50%